Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Dikbud mengumumkan bahwa pada tanggal 15 Juni sudah dimulai masa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dan berakhir pada tanggal 13 Juli mendatang.
Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Syamsuddin menyampaikan, berdasarkan program pendidikan, bulan Juni hingga Juli ke depan seluruh satuan pendidikan akan melakukan proses PPDB. Ujian akhir semester maupun proses administrasi lainnya untuk kenaikan kelas dan juga kelulusan.
“Karena proses ini memakan waktu sebulan, maka sekolah diliburkan,” ujarnya, Minggu (14/6).
Syamsuddin menuturkan, karena waktu libur sekolah sudah dimulai, pihaknya mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan agar melakukan tahapan dan proses seusai prosedur dan mekanisme. Terutama untuk kelulusan siswa yang akan naik ke jenjang pendidikan berikutnya, dapat dilaksanakan sesuai tepat waktu.
“Sekolah harus menyelesaikannya tepat waktu, karena syarat untuk mendaftar harus menggunakan ijazah kelulusan. Sehingga tidak ada boleh keterlambatan,” tegasnya.
Mantan Plt Sekda itu menambahkan, bila status darurat pandemi Covid-19 masih berlanjut sampai tanggal 13 juli mendatang. Maka masa waktu belajar mandiri (libur sekolah) akan diperpanjang, sesuai dengan waktu yang akan ditentukan pemerintah pusat.
*Kahaba-04