Kabar Bima

Polres Bima Kota Musnahkan 1 Kilogram Lebih Ganja Kering

309
×

Polres Bima Kota Musnahkan 1 Kilogram Lebih Ganja Kering

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Polres Bima Kota memusnahan Barang Bukti (BB) ganja kering hasil pengungkapan dan penangkapan beberapa waktu lalu, di kantor setempat, Jumat (17/7).

Polres Bima Kota Musnahkan 1 Kilogram Lebih Ganja Kering - Kabar Harian Bima
Pemusnahan barang bukti ganja oleh jajaran Polres Bima Kota. Foto: Ist

Barang bukti tersebut dari penangkapan AZ warga di Jalan Lintas Tente Karumbu Desa Waworada Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.

Polres Bima Kota Musnahkan 1 Kilogram Lebih Ganja Kering - Kabar Harian Bima

Hadir pada gelar pemusnahan ganja kering itu, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, Ketua PN Raba Bima, Harris Tewa, Kepala BNN Bima AKBP Huri Nugroho, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima, Ibrahim Halil, Kepala Dinas Kesehatan, Kasat Narkoba Polres Bima Kota, KBO Sat Reskrim Polres Bima dan Ketua FKUB Kota Bima serta sejumlah pejabat lainnya.

Kapolres Bima Kota dalam sambutannya, di massa pandemi Covid 19 ini, narkoba masih tetap saja beredar di Wilayah Kota Bima. Maka perlu kerjasama semua pihak dan bahu membahu memberantas peredarannya.

“Peredaran narkotika di Kota Bima ini menyasar kepada kalangan remaja sampai dengan kalangan anak – anak di bawah umur,” ungkapnya.

Kapolres dengan pangkat dua melati pundaknya ini mengapresiasi jajarannya di Sat Res Narkoba yang terus gigih dan ulet bekerja tak kenal lelah membasmi dan meminimalisir edar jual narkoba.

Haryo berharap pada seluruh warga Kota Bima untuk terus menggelorakan perlawanan memerangi narkoba.

“Mari selamatkan generasi kita dari bahaya narkoba yang mengancam jiwa dan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ajaknya.

*Kahaba-05