Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Pengerukan Gunung di Amahami Dilapor Polisi

539
×

Pengerukan Gunung di Amahami Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lembaga Perhimpunan Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (LP3LH) melaporkan pengerukan tanah gunung di kawasan Amahami, tepatnya di depan Masjid Terapung ke Polres Bima Kota, Kamis (4/11).  (Baca. Pengerukan Depan Masjid Terapung Diduga Belum Berizin)

Pengerukan Gunung di Amahami Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima
Aktivitas pengerukan gunung di depan Masjid Terapung Kota Bima. Foto: Ist

Dalam laporan itu tertuang bahwa, pengerukan di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat itu disinyalir tidak memiliki kelengkapan administrasi atau tanpa memiliki izin. (Baca. Pengerukan di Sekitar Amahami tidak Perlu Rekomendasi TKPRD)

Pengerukan Gunung di Amahami Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima

Pengerukan tanah gunung atau galian C itu dimaksudkan dipergunakan secara pribadi dan keluarga secara kesewenangan, karena diduga tidak memiliki izin resmi, di antaranya izin resmi seperti IUP, Surat Ijin Pertambangan Batu (SIPB) dan izin pertambangan rakyat. (Baca. Pemohon UKL UPL Pengerukan di Kawasan Amahami Salmin Alwini)

Selain itu, pengerukan tanah gunung itu tidak memasang papan informasi yang memuat sumber dana yang digunakan pada kegiatan pengerukan tanah gunung atau galian C dan PT atau CV pelaksanaan kegiatan dimaksud. (Baca. Dinas Pertambangan NTB: Kategori Penambangan Jika Material Produksi Dijual)

Laporan tersebut berdasarkan dasar hukum Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang kehutanan dan Undang-Undang Nomor 4 tentang perizinan.

Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota AIPDA Saidin membenarkan adanya laporan tersebut Kamis siang kemarin sekitar pukul 12.00 Wita.

“Kasus ini dilaporkan oleh Nursi selaku ketua LSM LP3LH, laporan sudah kami terima dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya, Jumat (5/11).

*Kahaba-05