Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Warga Ungkap Pungli Uji KIR Dishub Kota Bima

1134
×

Warga Ungkap Pungli Uji KIR Dishub Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Warga Kota Bima mengungkap dugaan praktek pungutan liar (Pungli) di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima. Praktek tersebut terjadi hari ini, Senin (25/4) siang hari.

Warga Ungkap Pungli Uji KIR Dishub Kota Bima - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

H Fatrizal, warga pemilik mobil jenis pick up merk Carry 1,5 mengungkapkan, tadi dia menyuruh anggotanya untuk pergi KIR mobil Pick Up di UPTD PKB Dishub. Kondisi kendaraannya juga sudah sesuai standar.

Warga Ungkap Pungli Uji KIR Dishub Kota Bima - Kabar Harian Bima

Tiba di lokasi, sebelum di KIR anggotanya kemudian dimintai uang oleh petugas sebanyak Rp 65 ribu. Tidak berselang lama, dimintai lagi bayaran sebesar 150 ribu. Sehingga total yang dibayar sebanyak Rp 215 ribu.

“2 kali pembayaran itu pada saat yang sama, hanya beda detik saja,” ungkapnya saat menghubungi media ini.

Menurut Fatrizal, berdasarkan pengakuan anggotanya yang membawa mobil, pembayaran pertama karena plat kendaraan di luar Kota Bima, maka dibebankan sebanyak Rp 65 ribu. Kemudian untuk pembayaran kedua sebesar Rp150 ribu, untuk biaya KIR.

“Merasa anehnya saja, karena setahu kami biaya KIR sesuai aturan hanya Rp 70 ribu,” katanya.

Karena praktek yang dilakukan petugas UPTD PKB Dishub tidak benar, Fatrizal bergegas ke lokasi KIR dan menanyakan langsung soal biaya KIR. Bahkan dia mengaku telah merekam dengan video Handphone, interaksinya dengan petugas di lokasi KIR tersebut.

“Saat saya pergi dan menanyakan langsung, biaya tidak sebanyak itu. KIR biayanya hanya sekitar Rp 70 ribu,” sebutnya.

Fatrizal meminta dinas terkait untuk memproses oknum yang bermain dan telah melakukan pungli di UPTD PKB Dishub Kota Bima. Jika dibiarkan, maka akan semakin parah.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bima HM Farid yang dikonfirmasi terkait dugaan pungli tersebut, belum bisa memberikan penjelasan. Karena harus menghubungi terlebih dahulu petugas di sana.

“Nanti ya, saya hubungi dulu petugas di tempat KIR,” jawabnya.

*Kahaba-01