Kabar Kota Bima

Dishub Klarifikasi Dugaan Pungli Uji KIR UPTD PKB

981
×

Dishub Klarifikasi Dugaan Pungli Uji KIR UPTD PKB

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima HM Farid menyampaikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (Pungli) Uji KIR di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). (Baca. Warga Ungkap Pungli Uji KIR Dishub Kota Bima)

Dishub Klarifikasi Dugaan Pungli Uji KIR UPTD PKB - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima HM Farid. Foto: Bin

Ia menjelaskan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Kepala UPT PKB Dishub Kota Bima terkait persoalan itu. Hasilnya, bahwa petugasnya di sana tidak ada yang melakukan pungli Uji KIR.

Dishub Klarifikasi Dugaan Pungli Uji KIR UPTD PKB - Kabar Harian Bima

“Di lokasi Uji KIR itu tidak hanya petugas kami di Koa Bima, tapi juga ada pegawai UPT PKB Dishub Kabupaten Bima yang bertugas untuk melayani KIR kendaraan dengan nomor plat Kabupaten Bima,” jelasnya.

Diakui Farid, hasil komunikasi dengan Kepala UPT PKB Dishub Kota Bima, petugas tidak ada yang menerima pembayaran 2 kali tersebut. Baik itu untuk rekomendasi karena plat luar daerah sebanyak Rp 65 ribu, maupun pembayaran Uji KIR sebanyak Rp 150 ribu.

“Karena sesuai Perda biaya Uji KIR jenis kendaraan pick up milik warga yang melapor itu hanya Rp 70,” tegasnya.

Terhadap persoalan ini, Farid mengaku akan segera menggelar rapat dengan jajaran UPT PKB. Kemudian mencari tahu siapa sebenarnya yang menerima pembayaran 2 kali tersebut.

“Bisa jadi yang menerima itu petugas dari UPT PKB Dishub Kabupaten Bima, bukan petugas kami,” katanya.

Di tempat terpisah, Kepala UPT PKB Dishub Kota Bima Suparjon Khalik mengatakan, saat Uji KIR kendaraan H Fatrizal dirinya tidak berada di lokasi dan tidak mengetahui pasti peristiwanya.

“Saya sedang pergi sholat. Pas saya kembali ke kantor, H Fatrizal sudah pulang,” ujar Suparjon.

Meski demikian, dirinya sudah menanyakan semua petuga UPTD terkait masalah itu, dan tidak ada yang menerima pembayaran sebanyak 2 kali.

“Soalnya ada petugas UPT PKB Dishub Kabupaten Bima juga yang bertugas di sini,” terangnya.

Namun, dirinya tidak serta merta menyebut jika petugas dari UPT PKB Dishub Kabupaten Bima yang menerima pembayaran 2 kali tersebut. Tapi akan segera mencari tahu siapa petugasnya, agar selesai persoalannya.

“Iya kami besok akan cari tahu, biar diketahui siapa petugas itu,” tambah Suparjon.

*Kahaba-01