Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Sadis, Aniaya dan Gosok Cabai di Wajah Bocah, Seorang IRT Dilapor Polisi

1902
×

Sadis, Aniaya dan Gosok Cabai di Wajah Bocah, Seorang IRT Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasihan MTF, bocah usia 11 tahun warga Kecamatan Rasanae Barat diduga dianiaya oleh ARN (38), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Lingkungan Ranggo Kelurahan Nae.

Sadis, Aniaya dan Gosok Cabai di Wajah Bocah, Seorang IRT Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima
MTF, korban penganiayaan seorang oknum IRT di Kota Bima. Foto: Ist

Sadisnya, IRT tersebut bahkan melumuri Cabai yang sudah diulek ke mata dan wajah MTF. Kini, kasus dugaan penganiayaan tersebut pun dilaporkan ke Polres Bima Kota.

Sadis, Aniaya dan Gosok Cabai di Wajah Bocah, Seorang IRT Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima

Derita yang dialami bocah itu lebih awal viral di media sosial Facebook. Diketahui korban merupakan anak dari seorang kusir benhur.

Banyak netizen yang mengecam tindakan seorang IRT itu, karena dianggap terlalu kejam dan tidak manusiawi.

Kasi Humas Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, dari laporan orang tua korban, kejadiannya pada hari Minggu kemarin sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu, terduga pelaku menghampiri korban sambil membawa cabai yang sudah diulek.

“Penyebabnya, karena korban cekcok dengan anak terduga pelaku,” ungkapnya.

Ketika bertemu korban, ARN mencaci maki korban sambil menarik kepalanya dan memasukkan cabai tersebut dalam mata dan mengusapnya ke muka korban.

“Korban mengalami sakit yang serius di bagian mata dan bagian wajah,” ungkapnya, Senin (30/5)

Tidak terima dengan kejadian itu kata Jufrin, orang tua korban mendatangi SPKT Polres Bima Kota untuk melaporkan kasus tersebut. Sekarang kasus sedang diproses Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Selain mengambil keterangan korban, penyidik juga sudah mengambil keterangan terduga pelaku dan para saksi.

“Kasus ini sedang diproses, ARN pun langsung diperiksa hari ini,” katanya

Jufrin juga meminta agar keluarga korban tidak mengambil tindakan balas dendam, percayakan pada polisi yang memproses kasus tersebut.

*Kahaba-05