Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga mencabuli S (4 tahun) di pondok kebun di Desa Rato, kakek inisial AW (76 tahun) Sabtu (8/7) dihakimi warga. Kakek itu pun digelandang ke kantor Polisi untuk diproses.
Menurut Aditia, ayah korban, awalnya S diajak olehnya ke kebun untuk mengambil ubi. Saat hendak mengambil ubi, S dibiarkan bemain di sekitarnya. Saat itu, kakek tersebut sudah ada lalu bermain bersama anaknya di sekitar kebun.
Sesaat setelah itu, kakek membawa anaknya ke pondok yang jaraknya tidak jauh dengan posisi Aditia. Karena merasa curiga, dirinya terus memperhatikan gerak-gerik pelaku.
“Saya dari awal sudah curiga, saya perhatikan AW sambil cabut ubi,” ujarnya.
Tak lama setelah di bawa ke pondok, dirinya melihat pelaku mencium S dan mengangkat sarungnya dan ingin melancarkan niat nafsu bejatnya. Saat itu juga Aditia berlari dan menghampiri.
“Setelah saya marahi, pelaku itu pergi,” katanya.
Karena sudah diberitahu warga sekitar sambungnya, warga kemudian mencari pelaku dan sempat dihakimi. Kemudian polisi hadir dan mengamankan pelaku.
Sementara itu, Kapolsek Bolo AKP Syarifuddin Jamal menyampaikan, pelaku sudah berhasil ditangkap dan diamankan di Polres Kabupaten Bima. Tapi sebelumnya, pelaku dihakimi massa sampai nyaris digorok.
“Pelaku sudah diamankan di Polres,” tuturnya.
Sementara itu, menurut hasil keterangan visum PKM Bolo sambung Jamal, belum ada tanda-tanda tindakan kekerasan seksual di bagian alat vital korban.
*Kahaba-C10