Kabupaten Bima, Kahaba.- Af (55) warga Desa Rupe Kecamatan Langgudu diringkus aparat karena diduga mencabuli R, siswi desa setempat. Pria yang berprofesi sebagai petani itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Humas Polres Bima Kota IPTU. Suratno mengatakan, hari Selasa (19/9) kemarin sekitar 18.30 Wita keluarga korban datang ke Kantor Polsek Langgudu, guna melaporkan peristiwa yang dialami siswi kelas 4 SD tersebut.
“Tidak berselang lama, Polsek setempat kemudian menangkap pelaku di rumahnya dan diamankan di Kantor Polsek Langgudu,” ujar Suratno.
Sementara kronologis kejadiannya, saat itu korban ingin pergi menonton TV di rumah tetangga. Namun AF yang melihat korban memanggil untuk pergi ke belakang rumah korban. Saat itu korban menolak, namun AF menarik tangan R untuk ikut bersamanya.
“Di belakang rumah tetangganya itu AF menjalankan aksinya,” ungkap Suratno.
*Kahaba-01