Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Warga Cenggu Blokir Jalan, Desak Polisi Bebaskan Saudara Korban Nyaris Diperkosa

912
×

Warga Cenggu Blokir Jalan, Desak Polisi Bebaskan Saudara Korban Nyaris Diperkosa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Blokir jalan juga terjadi di Desa Cenggu, tepatnya di lintas Tente – Sambori depan Masjid Al Burhan, Rabu (9/3). Warga yang memblokir jalan mendesak agar pemuda Desa Cenggu bernama Ramadhan (29) yang diamankan aparat kepolisian, segera dibebaskan.

Warga Cenggu Blokir Jalan, Desak Polisi Bebaskan Saudara Korban Nyaris Diperkosa - Kabar Harian Bima
Blokir jalan di Desa Cenggu. Foto: Ahyar

Aksi blokir jalan tersebut bermula adanya kasus upaya pemerkosaan yang diduga dilakukan SF warga Desa Cenggu terhadap korban bernama MS warga yang sama, bulan lalu. Kemudian, pihak keluarga dan masyarakat yang tahu kejadian itu dan tidak terima mendatangi dan menyerang terduga pelaku.

Warga Cenggu Blokir Jalan, Desak Polisi Bebaskan Saudara Korban Nyaris Diperkosa - Kabar Harian Bima

“Salah satu yang ikut menyerang terduga pelaku tersebut Ramadhan,” ungkap Rita, kakak kandung MS dan Ramadhan.

Akibat penyerangan tersebut, terduga pelaku kemudian melapor balik terkait penganiayaan yang dilakukan secara massa oleh warga desa setempat.

“Wajar kami melakukan penyerangan, karena pelaku berupaya memperkosa saudara kandung kami,” tegasnya.

Dari laporan tersebut, sekitar pukul 20.00 Wita malam tadi, anggota Reskrim Polres Kabupaten Bima mengamankan Ramadhan. Pihak keluarga pun tidak terima dan memblokir jalan mulai tadi malam, dan dilanjutkan hingga siang ini.

“Kami tidak terima adik kami ditahan, dia tidak bersalah dan ingin melindungi kakak kandungnya,” katanya.

Rita juga meminta agar adik kandungnya itu dilepas, jika tidak maka mereka akan terus melakukan blokir jalan.

“lepaskan adik kami, karena dia tidak bersalah,” pintanya.

*Kahaba-09