Opini

Prinsip Epiekeia Dalam Karnaval Politik

497
×

Prinsip Epiekeia Dalam Karnaval Politik

Sebarkan artikel ini

Oleh: Didid Haryadi

Didid Haryadi
Didid Haryadi

Penghujung tahun 2015 akan menjadi tahun yang meriah. Beberapa daerah di Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah melalui sistem pemilihan langsung. Hal ini tentunya menjadi berita gembira bagi rakyat dan terlebih untuk para politisi handal yang sudah bersiap menggunakan analisa politiknya.

Di sisi lain ada rival politik yang akan membuat kompetisi politik dalam tingkatan yang praktis menjadi kian seru. Amunisi lainnya adalah kendaraan politik untuk mengaplikasikan keahlian mereka seperti juru bicara, juru kampanye, ataupun koordinator mobilisasi massa demi meraih singgasana kekuasaan. Jangan lupakan juga beberapa orang yang mengambil jalur independen. Mereka semua telah meyakini akan menganut prinsip Epiekeia dan membawa kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Bahasa Politik

Pierre Bourdieu berpendapat bahwa bahasa adalah simbol kekuasaan. Di dalam bahasa tersembunyi dominasi simbolik serta struktur kekuasaan yang ada di dalam masyarakat. Tata bahasa yang digunakan oleh seseorang mencerminkan kelas sosial ekonominya di masyarakat. Dalam arti ini, sebagai sebuah simbol, bahasa adalah suatu “teks” yang perlu untuk terus dipahami secara kritis.

Para elit politik yang akan berkompetisi dalam pesta demokrasi adalah kelompok sosial yang memiliki latar belakang yang beragam seperti akademisi, aktivis sosial, pengusaha, ataupun masih berstatus sebagai pejabat publik ataupun pejabat politik. Dalam konteks praktiknya, semua elit politik membawa panji dan slogan tentang keadilan sosial. Tentu saja ini menjadi menarik dan kemungkinan besar akan mendapatkan respon yang positif dari rakyat yang mendengarnya.

Sementara itu, konsep keadilan sosial dalam kehidupan bermasyarakat harus dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Karena hal ini merupakan amanat yang suci, terlebih juga sudah tertulis dengan jelas dalam konstitusi negara ini. Dan daerah adalah salah satu komponen penting yang bisa mewujudkannya.

Tiga hal yang perlu diperhatikan perihal kesejahteraan sosial adalah tercapainya akses yang memadai pada sektor pendidikan, kesehatan, dan terpenuhinya kebutuhan makan dan minum. Jika ini mampu diaplikasikan dengan maksimal, keadilan sosial dan kesejahteraan sosial yang dimaksudkan akan berjalan sesuai dengan tujuan etika politik. Seperti yang diungkapkan oleh Paul Ricoeur bahwa tujuan etika politik adalah mengarahkan menuju ke hidup yang lebih baik, bersama dan untuk orang lain, dalam rangka memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil.

Bahasa dalam arena politik bukanlah monopoli pemegang kekuasaan. Terlihat dalam beberapa kegiatan kampanye dan sosialisasi yang dilakukan, para elit menggunakan bahasa yang mungkin saja bisa dianggap merepresentasikan kelas sosialnya. Dalam setiap transformasi bahasa yang dilakukan, terselip janji politik yang nantinya diharapkan akan membawa perubahan yang positif dan keadilan sosial. Bagi Bourdieu, bahasa adalah simbol kekuasaan. Di dalam bahasa tersembunyi dominasi simbolik serta struktur kekuasaan yang ada di dalam masyarakat. Tata bahasa yang digunakan oleh seseorang mencerminkan kelas sosial ekonominya di masyarakat.

Oleh karena itu, para elit dan aktor yang akan terjun secara aktif dalam arena pertarungan politik praktis seharusnya bisa menggunakan bahasa yang lebih mudah dimengerti oleh rakyat. Jika hal ini bisa diterapkan dengan maksimal, maka isu-isu tentang hak asasi manusia, pendidikan, dan kesehatan akan mudah tercapai. Pramoedya Ananta Toer dalam sebuah tulisannya yang berjudul ‘Saya tidak pernah jadi budak’ menyatakan bahwa ajaran Multatuli, kewajiban manusia adalah menjadi manusia.

Dalam prosedur hukum positif dikenal sebuah terminologi prinsip Epiekeia (yang benar dan yang adil). Prinsip ini memiliki korelasi dengan etika politik, misalnya dalam konteks perhelatan karnaval politik daerah. Adapun tuntunan pertama etika politik adalah hidup bersama dan untuk orang lain. Pada level ini, etika politik dapat dipahami saebagai perwujudan sikap dan perilaku politikus atau warga negara. Politikus yang baik adalah yang jujur, santun, memiliki integritas, dan mempunyai keprihatinan untuk kesejahteraan sosial serta tidak mementingkan golongannya.

Pemahaman etika politik semacam ini belum mencukupi karena sudah puas bila diidentikkan dengan kualitas moral politikus. Ada satu anekdot menarik yang umum kita dengar, “bila setiap politikus jujur, maka Indonesia akan makmur”. Dari perspektif koherensi, pernyataan ini sahih, tidak terbantahkan. Tetapi hipotesis itu terlalu jauh dari kenyataan/hipotesis irealis (Donny Garhal Ardian).

Kesabaran merupakan terjemahan Bahasa Yunani dari kata Epiekeia. Orang-orang Yunani mendefenisikan kata tersebut sebagai “yang adil dan bahkan yang lebih baik dari yang adil”. Mereka menggambarkannya menjadi suatu kualitas yang harus hadir ketika keadilan, hanya karena sifat umumnya, berada dalam bahaya menjadi tidak adil.

Filsuf kenamaan Aristoteles mengulas tentang gagasan Epiekeia ini. Konsep ini muncul ketika adanya persoalan tentang tegangan antara kehendak penguasa dengan usaha melindungi dan promosi kebebasan manusia. Dalam buku Etika dan Hukum (Relevansi teori hukum kodrat Thomas Aquinas) yang ditulis oleh E.Muryanto, gagasan Epiekeia yang dimaksudkan oleh Aristoteles adalah dimaksudkan untuk mengatasi persoalan-persoalan yang muncul dalam yurisprudensi Yunani, yang disebabkan oleh ketidakmampuan hukum positif atau hukum buatan manusia dalam mengatur lembaga-lembaga masyarakat dengann gagasan tentang keadilan tertinggi, atau dengan kelonggaran-kelonggaran (yang mengarah pada ketidaktegasan) dalam pemberlakuan hukum positif. Secara sederhana Aristoteles ingin menyatakan bahwa gagasan tentang Epiekeia bertujun untuk menuntun manusia pada kesadaran tentang keunggulan moral bangsa Indonesia untuk mewujudkan nilai-nilai yang menjadi dasar dan tujuan berbangsa dan bernegara. Didalam jalur hukum-kenegaraan, pemikiran tentang pancasila difokuskan pada kedudukannya sebagai Dasar Filsafat Negara, ataupun sebagai Pokok Kaidah Fundamental Negara.

Oleh karena itu, dalam konteks kekinian, pemilihan kepala daerah juga harus bisa dijadikan sebagai momen untuk menguatkan nilai-nilai sosial yang ada di masyarakat. Dan peran aktor politik yang berkompetisi pada level elit harus lebih maksimal,, terutama pemenuhan keadilan dan kesejahteraan sosial serta terjaganya integrasi sosial. Semoga pesta demokrasi bukan hanya menjadi momen karnaval politik lima ataupun empat tahunan sekali.

*Penulis Mahasiswa Program Master Jurusan Sosiologi di Istanbul University