Kabupaten Bima, Kahaba.- Kendati mutasi pejabat hak prerogatif Kepala Daerah, namun menurut Akademisi pengangkatan tersangka kasus sumur Bor dinilai telah melanggar etika. (Baca. Tersangka Kasus Korupsi Diangkat Jadi Kadis)
Akademisi STISIP Mbojo Bima, Tasrif, S. Sos M. Ikom mengkritik kebijakan Bupati Bima memilih MT menjadi Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima itu.
“Ini kecelakaan sejarah di Bima, melecehkan kepercayaan masyarakat dan sangat tidak beretika dimata public,” sorotnya.
Kata dia, secara aturan mungkin dianggap wajar. Sepanjang belum divonis oleh Pengadilan Negeri. Tetapi secara etika kelembagaan, langkah yang diambil Bupati Bima dinilai keliru.
“Legislatif harus bersikap atas masalah ini. Minimal memanggil Bupati Bima dan menanyakan kenapa MT dipaksakan untuk jadi Kepala Dinas,” tegasnya pria yang juga mantan Ketua HMI Cabang Bima periode 2007-2008 itu.
Ia menambahkan, seorang Kepala Dinas akan menjadi teladan bagi bawahannya. Namun, bagaimana bawahan bisa mencontoh atasan yang terbelit persoalan hukum dan ditetapkan sebagai tersangka.
*Teta