Kabupaten Bima

Dugaan Pungli Camat Soromandi, Kades Kananta: Dari Awal Saya Tolak Setor Uang Perdes

641
×

Dugaan Pungli Camat Soromandi, Kades Kananta: Dari Awal Saya Tolak Setor Uang Perdes

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Inisiasi diri Camat Soromandi Zulkifli meminta uang puluhan juta untuk pembahasan penyusunan dan pembuatan Peraturan Desa (Perdes) rupanya sejak awal ditentang Pemerintah Desa Kananta. (Baca. Dugaan Pungli Camat Soromandi, Inisiasi Diri Tarik Uang Perdes Tiap Desa Rp 10 Juta)

Dugaan Pungli Camat Soromandi, Kades Kananta: Dari Awal Saya Tolak Setor Uang Perdes - Kabar Harian Bima
ILustrasi

Kades Kananta Aidin Abdulah yang dikonfirmasi menyampaikan, dari awal mereka menolak sikap camat yang dinilai arogan dan memaksakan kehendak soal uang tersebut.

“Dari 7 desa hanya kami yang menolak karena sudah pasti jika kami menyetor uang maka telah melanggar aturan,” tegasnya, Senin (21/6).

Aidin mengungkapkan, penolakan terhadap keinginan Camat Soromandi mengumpulkan uang jelas ika mengacu pada beberapa indikator. Di antaranya, awalnya Raperdes dirancang oleh Kades bersama perangkat lain, lalu diajukan ke BPD untuk dibahas bersama.

Kemudian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengadakan rapat pembahasan tentang Perdes kewenangan desa, kemudian baru dikonsultasikan dengan bagian hukum dan BPMDes.

“Yang kami tahu pemerintah kecamatan hanya sebagai leading koordinasi saja, sebagai pembina desa untuk meminta ide atau masukan. Bukan mengambil alih pelaku pembahasan dan pembuatan draf perdes, inikan sudah jelas melanggar,” katanya.

Aidin menambahkan, alasan kuat lainnya dia menolak menyetor uang karena biaya yang diminta camat itu selain tidak sesuai aturan, juga sangat tinggi patokan yaitu Rp 10 juta.

“Mengacu pada perdes PKK, Posyandu hingga karang taruna yang telah kami buat, biayanya hanya Rp 3 juta lebih. Jadi kami menolak permintaan camat waktu itu, karena tidak mau ADD kami terbuang sia-sia,” tambahnya.

*Kahaba-04