Kota Bima, Kahaba.- 17 orang TKI Ilegal asal Kecamatan Wera yang diamankan di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Jum’at sekitar pukul 07.00 Wita, akhirnya dipulangkan malam ini. (Baca. Belasan TKI Ilegal Asal Wera Diamankan)
KBO Reskrim IPTU. Hilmi Prayoga mengaku telah menerima berkas penyerahan TKI tersebut dari Polres Bima. Setelah beberapa diproses beberapa jam, 17 orang itu dipulangkan.
“Mereka dipulangkan malam ini karena karena mereka hanya korban,” katanya, malam ini.
Sementera satu orang pelaku, Arfah (45) warga Desa Rite Kecamatan Ambalawi, yang diketahui membawa para TKI ditahan di Reskrim Porles Bima Kota.
“Arfah kita tahan untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya.
Sejauh mana keterlibatan Arfah, sambung Hilmi, akan diperiksa besok, karena agen itu kelelahan dan tertidur.
*Besok akan kita lanjutkan pemeriksaan untuk Arfah,” tambahnya.
*Deno