Kabar Bima

Dugaan Pungli Modus Sumbangan, Dikbud Warning Sekolah

248
×

Dugaan Pungli Modus Sumbangan, Dikbud Warning Sekolah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dugaan pungli di SDN 5 Kota dengan dalih untuk pembangunan berbagai sarana dan prasarana sekolah mendapat perhatian dari Dinas Dikbud Kota Bima. Dinas tersebut pun memberi warning kepada seluruh sekolah di bawah naungan dinas setempat untuk tidak ambil resiko. (Baca. Wali Murid SDN 5 Sorot Rapat Komite Berbentuk Penarikan Uang)

Dugaan Pungli Modus Sumbangan, Dikbud Warning Sekolah - Kabar Harian Bima
Kabid Dikdas Dinas Dikbud Kota Bima Gufran. Foto: Eric

Kabid Dikdas Dinas Dikbud Kota Bima Gufran menyampaikan, dari kejadian di SDN 5 Kota Bima tersebut, dirinya meminta kepada seluruh sekolah tidak meminta uang dengan dalih membangun sarana dan prasarana sekolah.

Dugaan Pungli Modus Sumbangan, Dikbud Warning Sekolah - Kabar Harian Bima

“Wali murid tidak boleh dibebani biaya pembangunan atau pengembangan, karena biaya tersebut sudah ditanggung pemerintah melalui dana BOS serta dana lain,” tegasnya, Senin (21/10).

Kata Gufran, larangan menarik sumbangan telah diatur dalam Permendikbud dan aturan lain. Karena arah pembangunan sekolah, bersumber dari dana pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota.

“Fungsi sekolah adalah melayani pendidikan, bukan hal tekhis lain,” katanya.

Mantan Kasi PNF tersebut menegaskan, untuk membangun pendidikan ada 3 kompenen sebagai stakeholder yang menopang. Di antaranya pemerintah, masyarakat melalui komite dan swasta yang mau menyumbang sukarela.

“Sumbangan sukarela dalam pembangunan pagar, rehab ringan, bangun mushola tidak apa, yang penting jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” bebernya.

Gufran mengungkapkan, dengan kejadian tersebut pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap dunia pendidikan di Kota Bima. Bahkan pihaknya meminta kepada masyarakat yang menemukan praktek pungli, agar segera melaporkan ke dinas agar ditindak cepat.

“Pungli itu tidak dibenarkan, tapi bila ada sumbangan sukarela dari walimurid untuk majunya pendidikan, itu tidak bisa kami larang karena sifatnya keikhlasan,” tambahnya.

*Kahaba-04