Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Remaja Dibekuk Saat Jual Daging Sapi Hasil Mencuri

2043
×

Remaja Dibekuk Saat Jual Daging Sapi Hasil Mencuri

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Saat menjual daging sapi hasil mencuri, RS (17) dan FB (17) remaja warga Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima dibekuk anggota Polsek Sape Polres Bima Kota, Senin (2/5) sekitar pukul 03.00 Wita.

Remaja Dibekuk Saat Jual Daging Sapi Hasil Mencuri - Kabar Harian Bima
2 remaja yang diamankan Polsek Sape bersama barang bukti, saat hendak menjual daging sapi hasil curian. Foto: Ist

Kapolsek Sape Kompol Muslih mengungkapkan, 2 remaja itu diduga mencuri sapi dengan cara menebasnya, lalu daging akan dijual di Pasar Sape Kabupaten Bima.

Remaja Dibekuk Saat Jual Daging Sapi Hasil Mencuri - Kabar Harian Bima

“Ketika melintas menuju Pasar Sape, para terduga ditangkap anggota Polsek Sape Briptu Bayu Dermawan,” ungkapnya.

Diakui Muslih, saat ditangkap 2 remaja yang berboncengan sepeda motor itu, juga diamankan barang bukti penguat jika keduanya telah mencuri.

“Barang bukti itu sekarung daging sapi yang terpotong-potong, sebilah parang warna coklat dengan sarungnya, tas berisi pakaian dan sepeda motor,” sebutnya.

Kini sambungnya, keduanya bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Sape untuk diproses hukum lebih lanjut.

*Kahaba-01