Kota Bima, Kahaba.- Setelah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus korupsi miliaran rupiah di Bappeda dan Litbang Kota Bima, Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota memeriksa Sekretaris kantor setempat TA bersama Kasubbag Keuangan MA, di ruangan unit Tipikor, Rabu (21/9).
“Sekretaris diperiksa mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 11.30 Wita,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga.
Kata Kasat, sekretaris tersebut diperiksa karena bertanggungjawab untuk mengembalikan kerugian negara hasil temuan BPK sebesar Rp 1,1 miliar. Demikian juga Kasubbag Keuangan MA, siang tadi diperiksa untuk dimintai keterangan.
“Untuk hasil pemeriksaan 2 orang tersebut akan didalami, karena mereka ikut bertanggungjawab atas kerugian negara bernilai miliaran itu,” ungkapnya.
Jika ada fakta baru dari hasil pemeriksaan 2 orang itu, penyidik akan mengembangkannya. Kemudian mengenai adanya nama baru yang ikut bertanggungjawab, belum bisa pastikan karena kasus tersebut masih dilidik.
“Untuk NS selaku mantan bendahara dan AI Mantan Kepala Bappeda dan Litbang juga akan diperiksa terkait kasus tersebut, karena mereka juga terlibat untuk bertanggungjawab,” tegasnya.
*Kahaba-05