Kabar Bima

Polsek Lambu Bekuk DPO Residivis Pembobolan Rumah

270
×

Polsek Lambu Bekuk DPO Residivis Pembobolan Rumah

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Residivis Curanmor Munawir alias Igo (22) asal Kecamatan Lambu yang telah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polres Bima Kota akhirnya berhasil dibekuk. Pelaku dibekuk Tim Opsnal Polsek Lambu, Selasa (20/2) sekitar Pukul 16.00 Wita.

Polsek Lambu Bekuk DPO Residivis Pembobolan Rumah - Kabar Harian Bima
Pelaku pembobolan rumah saat diamankan. Foto: Dok Polsek Lambu

Kanit Pidum Polres Bima Kota IPDA Dediansyah mengatakan, Munawir masuk DPO Polsek Rasanae Barat karena dilaporkan terkait kasus pembobolan rumah dan pencurian isi rumah Nur Sepdiyanti pada Juni tahun 2017 lalu dengan laporan bernomor LP : 51/VI/2017/Ntb/res bima kota/p.Rastim.

Polsek Lambu Bekuk DPO Residivis Pembobolan Rumah - Kabar Harian Bima

Pelaku diidentifikasi berjumlah 3 orang. Masing-masing atas nama Muhamad Dili, Munawir dan Faisal. Pada saat beraksi ketiganya menggasak HP dan 1 unit Loptop milik korban.

“Munawir ditangkap di wilayah Kecamatan Lambu. Kini pelaku dalam proses pemeriksaan Polres Bima Kota,” ungkap Kanit Pidum, Kamis (22/2).

Selain Munawir, aparat Kepolisian telah lebih dulu meringkus pelaku Muhamad Dili. Bahkan pelaku sudah menerima putusan vonis dari Pengadilan Negeri Bima. Sementara pelaku bernama Faisal hingga kini masih masuk daftar buruan.

“Kalau faisal tidak menyerahkan diri secara baik-baik, kami akan tetap memburunya sampai dapat,” tegasnya.

*Kahaba-05