Kabar Bima

Bawaslu Bima Proses Pejabat yang Berpolitik Praktis di Medsos

277
×

Bawaslu Bima Proses Pejabat yang Berpolitik Praktis di Medsos

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Bawaslu.- Bawaslu Kabupaten Bima memproses oknum pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rabu (19/2) karena diduga ikut berpolitik praktis di sosial media, dengan memposting status bernuansa politik. Pengawas pemilu tersebut juga telah mengklarifikasi 2 orang saksi.

Bawaslu Bima Proses Pejabat yang Berpolitik Praktis di Medsos - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bima, Abdurrahhman menyebutkan, 2 orang saksi tersebut masing-masing berinisial MI dan SH. Mereka dimintai keterangan karena telah membagikan postingan yang diposting oleh akun Facebook atas nama Andi Parani, yang  ditengarai milik oknum Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

Bawaslu Bima Proses Pejabat yang Berpolitik Praktis di Medsos - Kabar Harian Bima

“Berdasarkan bukti awal tersebut, kami dalami untuk memastikan tentang sikap oknum ASN yang diduga melanggar ketentuan tentang netralitas ASN pada tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima 2020,” jelasnya.

Saat ini juga, Bawaslu sedang meneliti dan menelusuri untuk dilengkapi bukti-bukti pendukung lain. pihaknya juga akan segera mengirimkan undangan klarifikasi terhadap pemilik akun yang diduga kuat adalah bapak Andi Sirajudin selaku Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bima.

“Apabila proses klarifikasi rampung, kami akan menyusun kajian dan pleno untuk ditindaklajut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar memberi putusan atau sanksi,” katanya.

*Kahaba-01