Hukum & Kriminal

KPK Hadir di Kota Bima, Pejabat Diminta Kooperatif

1194
×

KPK Hadir di Kota Bima, Pejabat Diminta Kooperatif

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Hari ketiga berada di Kota Bima, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kabarnya akan memanggil sejumlah pejabat Pemkot Bima, untuk dimintai keterangan terkait sejumlah kasus yang kini diproses. (Baca. Kapolres Akui Penyidik KPK Hadir di Kota Bima

KPK Hadir di Kota Bima, Pejabat Diminta Kooperatif - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima H Mahfud. Foto: Eric

Pantauan media hari ini, Kamis 4 Mei 2023, kondisi kantor Polres Bima Kota masih terlihat beraktivitas seperti biasa. Pada salah gedung Polres yang dipakai Tim dari KPK untuk proses pemeriksaan juga masih terlihat lenggang. Meski, ada beberapa polisi yang lalu lalang. (Baca. Sekda Akui Pejabat Eselon III dan IV Kota Bima Diperiksa KPK

KPK Hadir di Kota Bima, Pejabat Diminta Kooperatif - Kabar Harian Bima

Hingga saat ini, belum terlihat sejumlah pejabat Pemkot Bima yang menghadiri panggilan KPK di Polres Bima Kota. (Baca. Diperiksa KPK 9 Jam, Kontraktor NW Buka-Bukaan

Kadis Kominfotik Kota Bima H Mahfud yang ditanyakan soal ini, menjawab tidak tahu. (Baca. Saksi Kunci Kasus Kota Bima yang Dilidik KPK Minta Perlindungan LPSK

“Saya akan berkoordinasi dulu, sebentar ya,” kata Mahfud.

Sesaat kemudian, dirinya mengaku sudah menghubungi Kepala Dinas PUPR. Jawabannya, juga tidak tahu karena sedang berada di lapangan untuk memantau kondisi jembatan. (Baca. Pemeriksaan KPK, Kontraktor Ungkap 2 Nama Pejabat PUPR dengan Kewenangan Plus-Plus

“Pak Sekda juga sedang berada di luar daerah, jadi mungkin tidak tahu,” ujarnya.

Meski demikian sambung Mahfud, jika pun ada pejabat yang dipanggil KPK hari ini, sesuai arahan kepala daerah agar tetap kooperatif dan membantu proses hukum yang tengah berjalan. (Baca. Pemerintahan Bobrok, Dewan Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus di Kota Bima

“Dokumen-dokumen yang diminta penyidik KPK juga tetap harus diberikan, untuk membantu proses hukum ini,” tambahnya.

*Kahaba-01