Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Kenalan di Facebook, Perkosa Pelajar, Terduga Pelaku Dibekuk

2649
×

Kenalan di Facebook, Perkosa Pelajar, Terduga Pelaku Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Lantaran melampiaskan nafsu bejatnya terhadap Bunga (Nama Samaran), pelajar berusia 18 tahun warga Kecamatan Palibelo, TSR (21) warga Desa Dumu Kecamatan Langgudu dibekuk Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota, Jumat (27/5) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kenalan di Facebook, Perkosa Pelajar, Terduga Pelaku Dibekuk - Kabar Harian Bima
Terduga kasus pemerkosaan saat diamankan Tim Puma. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, kasus itu berawal dari korban dan terduga pelaku berkenalan lewat Facebook. Mereka pun janjian untuk bertemu di depan Kantor Camat Palibelo pada tanggal 21 Mei lalu.

Kenalan di Facebook, Perkosa Pelajar, Terduga Pelaku Dibekuk - Kabar Harian Bima

“Mereka saat itu bertemu pada malam hari,” ungkap Jufrin.

Usai bertemu, TSR mengajak bunga untuk jalan-jalan ke Pantai Amahami Kota Bima. Kemudian pria tersebut membawa korban ke salah satu kos-kosan di Kelurahan Mande.

“di dalam kos-kosan itulah korban diperkosa,” katanya.

Usai melampiaskan nafsu birahinya sambung Jufrin, TSR menyuruh temannya inisial IK untuk mengantar korban ke Amahami dan membiarkan korban sendiri di sana.

Tidak terima diperlukan seperti itu, orang tua korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Bima Kota. Tim puma yang mengetahui adanya laporan itu, menyelidiki keberadaan terduga pelaku.

Hasilnya, tim mengetahui keberadaan TSR yang sedang berada di rumahnya. Tidak menunggu lama, tim bergegas menuju rumah pelaku dan menangkapnya

“Terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian, dia sekarang sudah berada di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses,” tambahnya.

*Kahaba-05