Kabar Bima

Tersangka dan Barang Bukti Pembunuhan di Kendo Dilimpahkan ke Jaksa

272
×

Tersangka dan Barang Bukti Pembunuhan di Kendo Dilimpahkan ke Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Proses penyelidikan, penyidikan sampai rekontruksi kasus pembunuhan Wawan Dermawan asal Kelurahan Kendo, kini telah usai di tangan penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota. TD selaku tersangka bersama barang bukti sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bima Jumat pekan kemarin.  (Baca. Warga Kendo Temukan Mayat Pemuda Tanpa Celana)

Tersangka dan Barang Bukti Pembunuhan di Kendo Dilimpahkan ke Jaksa - Kabar Harian Bima
Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayugo. Foto: Deno

“Kami sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Jumat sore pekan kemarin,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayugo, Selasa (26/3). (Baca. Penemuan Mayat di Kendo, Polisi Periksa 10 Saksi)

Tersangka dan Barang Bukti Pembunuhan di Kendo Dilimpahkan ke Jaksa - Kabar Harian Bima

Kata Hilmi, setelah 2 kali jaksa kembalikan berkas tersebut, kini sejumlah kekurangan sudah dilengkapi sesuai dengan petunjuk jaksa. Salah satunya hasil dari pernyataan para saksi saat rekontruksi. (Baca. Keterangan 2 Saksi Kunci, TD Diduga Otak Pembunuhan Sadis di Kendo)

Dalam berkas perkara terdapat keterangan dari 10 orang saksi dan keterangan 2 saksi ahli, baik keterangan kedokteran umum maupun keterangan dari ahli forensik. (Baca. Dugaan Pembunuhan di Kendo, Kuburan Wawan Dibongkar, Polisi Otopsi Mayat Korban)

“Berkas sudah rampung dan TD sekarang sudah resmi menjadi tahanan jaksa,” ungkapnya. (Baca. Warga Kendo Desak Polisi Serius Tangani Kasus Pembunuhan Wawan)

Sementara itu Kasi Pidum Kejari Bima Ronald Thomas Mendrofa membenarkan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut. Syarat formil dan materil yang kurang sudah dilengkapi. Setelah menerima semua itu, pihaknya akan membuat surat pengajuan dakwaan untuk dikirim ke pengadilan. Agar kasus itu segera disidangkan. (Baca. Para Saksi Pembunuhan Wawan Beberkan Aksi Tersangka Saat Rekontruksi)

“Kami sudah menitip TD ke Rumah Tahanan Bima sebagai tahanan jaksa,” katanya.

*Kahaba-01